Kekah Natuna ( presbytis natunae ), merupakan fauna yang mengalami ancaman paling besar dan serius. Salah satu ancaman terbesarnya adalah kehilangan habitat akibat konversi lahan dan perburuan. Selain itu, jenis primata endemik ini sangat dikenal oleh masyarakat Natuna, karena memiliki nilai jual yang cukup tinggi. Kekah Natuna dijual dengan harga antara Rp. 300.000,- hingga Rp. 800.000,- per ekor. Kekah yang masih muda memiliki nilai jual lebih tinggi, begitu juga kekah dewasa yang sudah terlatih atau jinak.
Banyaknya orang yang ingin memelihara Kekah Natuna ini, karena secara morfologi bentuknya sangat lucu dan unik, tubuhnya di baluti oleh bulu-bulu berwarna hitam tebal dan di selingi warna putih dengan ciri khas wajah seperti memakai kacamata. Selain itu hewan ini juga mudah jinak, dan dianggap memiliki nilai prestisius bila memeliharanya. Beberapa orang yang memelihara kekah mengaku sangat mudah merawatnya, karena kekah mau diberi makan apa saja, seperti makanan yang biasa dimakan manusia (nasi, roti, susu, pisang, dan sayur-sayuran). Tentu saja banyak kasus kekah yang mati dalam pemeliharaan akibat konsumsi pakan yang tidak sesuai.
Selain itu primata ini di anggap menjadi musuh petani karena hewan sejenis kera ini suka memakan buah-buahan, dedaunan, dan umbi-umbian. Dengan banyaknya penebangan hutan dan di bukanya perkebunaan karet hewan ini semakin terancam habitatnya Karena ketiadaan kawasan konservasi di Kepulauan Natuna. Oleh karena itu, aksi perlindungan terhadap Kekah Natuna sangat mendesak untuk segera dilakukan. Bila tidak, dalam waktu dekat Kekah Natuna akan mengalami kepunahan, dan bumi ini akan kehilangan salah satu jenis primata endemiknya di Indonesia.
Presbytis Natunae (Kekah) |
Tentang
Nama Ilmiah: Presbytis natunae
Spesies Authority: (Thomas & Hartet, 1894)
Nama umum / s: English - Pulau Natuna surili, Natuna Leaf Monyet
Kerajaan: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Mammalia
Order: Primata
Keluarga: CERCOPITHECIDAE
populasi
Grup rata-rata 3,5 ± 2,0 individu dan SD terjadi pada kepadatan 2,3 ± SD 1,1 groups/km2. Ekstrapolasi dari kepadatan memperkirakan ke seluruh pulau menunjukkan bahwa <10.000 individu tetap dalam dua sub-populasi (Lammertink et al. 2003).
Populasi Trend: Menurun
Conservation Actions
Spesies ini terdaftar di CITES Appendix II, tetapi tidak dilindungi oleh hukum nasional. Lammertink et al. (2003) merekomendasikan, untuk konservasi spesies, pelaksanaannya oleh pemerintah Kabupaten Natuna dari dua kawasan konservasi yang ketat di pulau itu, dan mempertahankan wilayah yang lebih luas dari hutan alam secara lestari digunakan sekitar Gunung Bedung.